Tanah Ulayat Minangkabau

Limbago Adaik
Departemen Akademik FORKOMMI-UGM
Oleh : Laras Yudari – Hukum 2016


Minangkabau merupakan adat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai lelehur. Begitu juga dengan pembagian tanah ulayat. Tanah yang sudah didiami selama puluhan tahun secara otomotis menjadi milik orang atau suku yang mengelola tanah tersebut, tetapi pada zaman sekarang Indonesia memulai pembangunan didaerah sehingga tanah tersebut harus dilakukan penggusuran.
Masyarakat adat harus memberikan tanah tesebut kepada pemerintah dengan syarat pemberian ganti rugi kepada pengelola tanah adat yang disita itu. Didalam hukum nasional yaitu UUPA tidak secara jelas dan detail mengatur tanah ulayat karena setiap daerah diIndonesia mempunyai ketentuan adat yang berbeda-beda.diminangkabau sendiri tanah ulayat atau tanah adat diberikan kepada suku-suku yang telah mengolah tanah ulayat secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.
Tanah ulayat tersebut dibuat pemetaan beserta nama-nama anggota suku yang berhak mempunyai tanah ulayat dengan mencantumkan batasan-batasan, pemetaan ini biasanya disebut dengan ranji minangkabau. tanah suku masih banyak yang belum mempunyai sertifikat tanah tetapi harus didaftarkan ke BPN setempat agar mempunyai kepastian dan kekuatan hukum.
Banyak konflik yang terjadi di Minangkabau mengenai sengketa tanah adat dengan pemerintah. Tanah adat ini harus diberikan kepada pemerintah untuk membangun fasilitas umum tetapi pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada pihak-pihak yang memiliki hak atas tanah ulayat tersebut.

Tanah ulayat atau adat minangkabau dapat diberikan secara turun temurun biasanya tanah adat ini diberikan kepada anak perempuan untuk mendiami tanah tersebut atau mengelola tanah untuk kegiatan pertanian, pertanahan dan sebagainya, Minangkabau menganut system matrilineal (semua harta jatuh kepada pihak perempuan).Tanah ulayat dalam pembagiannya diserahkan kepada kepala adat atau ninik mamak dengan alasan masyarakat adat percaya dan menghormati pihak tersebut karena dianggap memiliki sikap bijaksana dan mementingkan kepentingan bersama.

Komentar

Postingan Populer