Tata Krama di Rumah Gadang


TATA KRAMA di RUMAH GADANG
oleh 


Ghina Salsabila
Dept.Akademik

Rumah gadang sebagai rumah tradisional orang Minangkabau memiliki ciri khas tersendiri baik dari kenampakan fisik maupun tata krama didalamnya. Tata krama sangat dijunjung bagi orang Minangkabau karena orang beradat adalah orang yang memiliki tata krama. Rumah gadang sebagai rumah kaum memiliki berbagai makna di setiap perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan di rumah gadang. Diantara sekian banyak aturan tatakrama di rumah gadang, dua diantaranya adalah adab duduk dan bertamu di rumah gadang. Di rumah gadang tidak terdapat kursi dan meja sehingga penghuni maupun tamu duduk bersama di lantai dengan beralaskan tikar. Duduk di lantai bagi laki-laki dan perempuan mempunyai aturan yang berbeda, dimana laki-laki duduk bersila dan perempuan bersimpuh dengan tidak gelisah, tidak berputar-putar dan sesuai dengan fungsi di rumah gadang apakah sebagai kemenakan, mamak, sumando, dan lain-lain. Hal ini telah diajarkan sejak kecil oleh orangtua agar ketika dewasa seorang anak telah terbiasa dan dapat duduk secara teradat.
Hal ini sesuai dengan pepatah "ketek baraja-raja lah gadang tarubah tido". Selain adab duduk, adab bertamu juga ditentukan di rumah gadang. Biasanya bertamu ke rumah orang lain adalah dengan memencet bel atau mengetuk pintu, tetapi berbeda dengan bertamu ke rumah gadang. Seorang tamu harus memberikan tanda untuk memberikan isyarat kepada penghuni agar bersiap-siap dan beberes. Tamu perempuan memberikan tanda dengan cara memanggil/menyerukan nama orang yang akan ditemui sedangkan laki-laki dengan cara mendehem/ batuk kecil. Ketika telah memberikan tanda, tamu harus menunggu jawaban dari pemilik rumah, apabila pemilik rumah menjawab, sang tamu harus menunggu pintu dibukakan dan dipersilahkan masuk oleh pemilik, sedangkan apabila tidak ada sahutan, tamu tersebut harus meninggalkan rumah segera. Ketika telah dipersilahkan, tamu naik ke rumah gadang dengan mencuci kaki terlebih dahulu di bawah tangga dengan air yang ada di cibuik mariau.
Tata krama ini sebenarnya diatur untuk membentuk pribadi  yang berbudaya, beretika dan saling menghormati satu sama lain. Saat ini, adab/tatakrama ini sudah sangat jarang dilakukan karena orang Minangkabau rata-rata sudah tidak tinggal lagi di rumah gadang. Tetapi demikian, nilai-nilai yang terkandung dalam tata krama ini hendaknya tetap dilaksanakan untuk melestarikan budaya dan tetap menjadi masyarakat yg beradat.

#AkdemikTagok
#ForkommiJaya

Sumber :

Komentar

Postingan Populer