Limbago Adaik "Bundo Kanduang"
= Perempuan Minangkabau =
oleh. Chicy Srinita K
Bundo kanduang
Limpapeh rumah nan gadang
Umbun puro pagangan kunci
Pusek jalo kumpalan tali
Sumarak di dalam kampuang
Hiasan dalam nagari Ka pai tampek batanyo
Ka pulang tampek babarito
Kok hiduik tampek banasa
Kok mati tampek baniaik
Kaunduang-unduang kamadinah
Kapayuang panji sarugo
Pepatah diatas menjelaskan
bagaimana seorang perempuan di Minangkabau. Kedudukan perempuan di Minangkabau
dalam gambaran idealnya adalah sosok yang bertanggung jawab,dan anggun.Dia lah
yg bertanggung jawab dalam keluarga karena ia adalah tiang penyangga rumah
tangga(limpapeh). Anggun tutur kata dan perbuatannya sehingga keberadaannya
dikatakan bagaikan hiasan dalam suatu nagari. Keistimewaan yang diberikan
kepada perempuan adalah hal yang wajar, karena di Minangkabau menganut sistem
matrilineal, suatu sistem yang memperhitungkan garis keturunan ibu. Keberadaan
suku dan kaum tergantung pada eksistensi peran perempuan dalam menjaga kaumnya.
Kedudukan perempuan yang menjamin
keberadaan suku atau kaum menyebabkan perempuan disimbolkan sebagai limpapeh
rumah nan gadang. Karena keberadaan perempuan sebagai penjamin keberadaan suku
(kaum), perempuan berkuasa atas harta benda kaumnya yang dinamakan sebagai
umbun puro pagangan kunci (bendahara pegangan kunci) bagi rumah gadang, yang
akan memelihara harta benda itu dengan sebaik-baiknya demi jaminan hidup
anak-anak serta kaumnya. Pusek jalo kumpulan tali, merupakan simbol yang
menerangkan bagaimana peran perempuan Minangkabau di dalam rumah tangganya.
Sebagai pusat tempat berhimpunnya segala bentuk polemik yang dihadapi kaumnya,
baik ditataran keluarga inti ataupun keluarga sepersukuan diserahkan
kepadanya.
Ka pai tampek batanyo, ‘jika
pergi tempat bertanya’ ka pulang tampek babarito (jika pulang tempat berbagi
cerita), maksudnya perempuan dijadikan mitra musyawarah. Mandeh kanduang adalah
tempat berhimpunnya segala persoalan keluarga, sebelum sebuah permasalahan
sampai ditataran musyawarah kaum, terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan bundo
kanduang. Citra ideal perempuan yang digambarkan dalam peribahasa Minagkabau di
atas, menjelaskan bahwa perempuan di Minangkabau seharusnya diperlakukan sesuai
dengan tuntutan adat tersebut.
Dari penjelasan pepatah diatas bisa dilihat
bahwa citra perempuan Minangkabau sebagai orang tegas dan lembut, sopan santun,
teguh pendirian, arif dan bijaksana. Perlakuan yang dituntut terhadap perempuan
Minangkabau adalah sebagai orang yang dihormati dan dihargai, orang yang dijaga
dan dilindungi serta orang yang diteladani.
Korelasi pepatah diatas dengan kehidupan zaman
sekarang terutama pada kaum perempuan sedikit banyak telah mengalami fase dan
bahkan sudah ditahap perubahan, hal itu dikarenakan adanya proses modernisasi
yang berasal dari dunia barat, yang kerap disebut dengan westernisasi, contoh
kecil dapat dilihat dengan banyak nya perempuan minang yang tidak lagi
mementingkan kultur asli daerah minangkabau seperti dari segi gaya berpakaian,
cara berbahasa dan lain sebagainya, sama-sama kita ketahui berdasarkan pepatah
diatas bahwa perempuan minang adalah perempuan yang anggun, sopan, lembah
lembut dan bertata krama baik, akan tetapi pada zaman sekarang ini banyak
perempuan minang yang tidak lagi mementingkan hal itu dan bahkan adanya stigma
bahwa perempuan yang masih berpakaian sesuai dengan kultur berpakaian perempuan
minangkabau zaman dahulu adalah perempuan yang ketinggalan zaman atau norak.
Hal ini tentu menjadi problema di budaya minangkabau sendiri, disatu sisi harus
mempertahankan budaya asli, akan tetapi disatu sisi justru dituntut oleh
perkembangan zaman. Diluar konteks perubahan yang terjadi pada perempuan
minangkabau pada zaman globalisasi saat ini, tidak semua apa yang berubah
adalah hal negatif akan tetapi juga
memiliki sesuatu yang positif untuk bisa berdaya saing dengan dunia luar,
masalahnya, bagaimana perempuan minangkabau bisa melestarikan budaya tersebut
tanpa harus diikat oleh sesuatu yang bersifat komplek dan absolut.
Untuk itu
kita sebagai perempuan Minangkabau hendaknya bisa memahami dan menjadikan
pedoman sehingga kita bisa menjadi sosok teladan di dalam keluarga dan bagi
masyarakat.
Departemen Akademik
FORKOMMI-UGM
FORKOMMI-UGM
Kabinet Rumah Gadang
#AkademikTagok
#ForkommiJaya
Komentar
Posting Komentar